Translate

Rabu, 09 Desember 2009

KOMPLEKSITAS ANTILAN TERHADAP SASTRA INDONESIA

Oleh : Suyadi San

KRITIKUS sastra, pakar sastra, dan peneliti sastra bertanggung jawab dalam upaya pengembangan sastra. Kita mahfumi bersama, pengembangan sastra menempatkan karya sastra sebagai sasaran atau objek kegiatan yang akan diteliti dan dikaji. Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk penyusunan, misalnya, kamus sastra, ensiklopedia sastra, sejarah sastra, ataupun buku panduan pengajaran sastra.

Karya sastra yang menjadi sasaran pengembangan ini tidak hanya menyangkut sastra Indonesia, tetapi juga sastra-sastra daerah; bukan hanya sastra Indonesia dan daerah modern, melainkan juga sastra Indonesia dan daerah yang lama; tidak hanya karya sastra berbentuk tulisan, tetapi juga yang masih berbentuk lisan.

Menurut catatan Hasan Alwi (1997:33), sejak tahun 1974 Pusat Bahasa melakukan penelitian terhadap sastra Indonesia dan daerah. Hal sama – tentu saja – dilaksanakan perguruan tinggi yang memang merupakan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi di samping pendidikan dan pengabdian pada masyarakat.

Sebagian laporan hasil penelitian Pusat Bahasa beserta jajarannya (Balai dan Kantor Bahasa) serta perguruan tinggi, belum diterbitkan. Dalam usaha pengembangan sastra ini, yang diperlukan ialah jangan sampai hasil penelitian sastra tersebut hanya tersimpan rapi di perpustakaan-perpustakaan, tetapi perlu dipilih dan dipertimbangkan penerbitan dan penyebarluasannya.

Dalam hal penerbitan ini, buku-buku yang berisi kumpulan puisi, kumpulan cerita pendek, atau novel sudah cukup banyak. Yang masih langka – untuk tidak disebut tidak ada sama sekali – ialah buku yang khusus berisi esai sastra, padahal manfaat yang dapat ditarik untuk keperluan pengembangan sastra dari buku seperti itu tidak perlu diragukan lagi.

Peran kritikus sastra dalam pengembangan sastra di Indonesia setakat ini cukup dominan dan masih sangat diperlukan. Seharusnya ada keseimbangan antara kuantitas dan kualitas karya sastra yang dipublikasikan pada satu pihak dengan frekuensi kritik dan esai sastra pada pihak lain.

Untuk itu, tampaknya perlu diupayakan agar kritik dan esai sastra tidak terlalu jauh tertinggal di belakang produksi karya sastranya. Buku ”Kompleksitas Sastra Indonesia” (USU Press, 2007) yang ditulis Antilan Purba – setidaknya – merupakan wujud dari upaya itu.

Bagi sejumlah pegiat sastra, nama Antilan Purba mungkin tidak asing lagi. Rajin mengoleksi buku sastra terbaru. Rajin pula menulis (esai) sastra. Namun bagi jagat sastra Indonesia sendiri, nama Antilan Purba mungkin masih asing.

Lima tahun setelah Pragmatik (2002), kini ia menerbitkan buku Kompleksitas Sastra Indonesia (KSI). KSI merupakan buku keenamnya setelah Kompetensi Komunikatif Bahasa Indonesia: Ancangan Sosiolinguistik (1996), Bahasa, Sastra, dan Wacana (1997), Kompetensi Komunikatif: Teori dan Terapan dalam Pembelajaran dan Penelitian Bahasa (1998), Sastra Indonesia Kontemporer (2001), dan Pragmatik.

Buku kumpulan esai Antilan Purba ini hampir 90 persen berisikan artikel yang pernah dimuat sejumlah surat kabar maupun majalah serta buletin di Medan. Sisanya merupakan kertas kerja atau makalah yang pernah disajikan dalam peristiwa sastra di Medan.

Setakat itu pula, Antilan Purba menorehkan jejak-jejak pengamatannya terhadap sastra Indonesia. Melalui esai-esai lepasnya itu, ia meneropong kehidupan bersastra secara kompleks. Menyetir pendapat sastrawan Malaysia, S. Othman Kelantan, Antilan mengakui, terjun ke dalam belantara kesusastraan yang kompleks adalah sesuatu yang sangat menakjubkan dan penuh cita rasa.

Sastra bagi Antilan merupakan sesuatu yang kompleks. Itu, ditambah lagi dengan penyimakannya terhadap pidato H.B. Jassin. Sependapat dengan Jassin, Antilan dalam prakata buku KSI mengemukakan, karya sastra menjadi arsitektur yang amat kompleks sifatnya dan memerlukan berbagai ilmu untuk mengartikannya seutuhnya.

Kompleksitas sastra, bagi Antilan sendiri, harus dipahami sebagai suatu keadaan berproses agar lebih menyempurnakan karya sastra dari ilmu sastra dalam masyarakat secara umum. Ia juga berpandangan, kompleksitas sastra berisi kesalingterkaitan terhadap nilai-nilai pada masa lalu, kini, dan harapan masa depan.

Sebagaimana awal tulisan ini pula, kritikus sastra, pakar sastra, dan peneliti sastra ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pengembangan sastra. Dan, Antilan melalui esai-esainya di dalam buku KSI melakukan tanggung jawab itu. Ia berupaya menjadi penjaga gawang sastra yang baik.

Sebagai penjaga gawang yang baik, ia ikut mengatur formasi guna mendukung kekompleksannya terhadap sastra. Formasi atau bagian pertama dikupasnya melalui label Sastra dan Teknologi, formasi kedua Sastra dan Lokalitas, formasi ketiga Sastra dan Apresiasi, dan formasi keempat Filologi dan Religiusitas. Masing-masing formasi diperkuat sejumlah subjudul.

Di antara empat bagian itu, yang paling menarik adalah ketika Antilan menyoroti seputar masalah sastra dan lokalitas. Pada bagian ini, Antilan mengoreksi keberadaan sastra di Medan. Survei menyebutkan, sastrawan Medan – mungkin juga Sumatera Utara – dan karya-karyanya ternyata tidak dikenal secara luas oleh siswa dan mahasiswa serta guru-guru. Padahal, selain sastrawan era Balai Pustaka dan Pujangga Baru, kita memiliki Bokor Hutasuhut, Herman KS, Maulana Syamsuri, dan sebagainya.

Karya-karya sastrawan Medan juga dianggap tidak memasyarakat, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan. Padahal, tiap tahun sastrawan Medan melahirkan buku karya sastra baik secara mandiri maupun bersama. Namun, karya-karya mereka tidak ada di dalam perpustakaan-perpustakaan sekolah. Tidak dimiliki oleh guru-guru bahasa dan sastra Indonesia baik di SD, SLTP maupun SLTA dan perguruan tinggi. Wajar saja jika mereka tidak dikenal oleh siswa, mahasiswa, dan guru.

Solusinya, menurut Antilan, guru atau dosen dapat memanggil sastrawan untuk mengungkapkan pemahamannya atau visinya tentang sastra Indonesia. Sementara sastrawan bisa menampilkan diri secara utuh nelalui perkenalan langsung dengan pembacaan dan penampilan karya-karyanya di lembaga-lembaga pendidikan.

Pada bagian itu pula, Antilan coba mengangkat potensi sastra Mazhab Medan yang dapat mendongkel pariwisata. Apalagi, warna lokal yang terdapat di dalam karya fiksi Indonesia di daerah ini merupakan satu bentuk seni kontem porer sehingga perlu dimasyarakatkan secara luas. Namun, hal itu juga tergantung dari adanya rubrik budaya media massa.

Khusus rubrik budaya di koran-koran, merupakan salah satu wadah mengembangkan sastra Indonesia di Sumatera Utara. Wadah lainnya adalah Balai Bahasa Medan, dewan kesenian-dewan kesenian, kantung budaya-kantung budaya dan sastra, pemerintah, sekolah – dan tentu saja perguruan tinggi.

Rubrik budaya ini hanya merupakan wadah yang dapat dijadikan sebagai corong sastrawan atau pertemuan pemikiran budaya dan sastra. Antilan pun merasa perlu menyarankan agar rubrik budaya berperan jika semua masyarakat budaya dan sastra bertanggung jawab membina dan mengembangkan sastra.

Bagian ketiga tersebut (Sastra dan Lokalitas) sebenarnya masih bisa didiskusikan lebih lanjut. Esai-esai yang muncul dan pernah ditulisnya di dalam media massa tersebut masih perlu dikembangkan lagi. Hal sama – dan paling utama – ketika dia secara tanggung mengupas masalah sastra jurnalistik dan musikalisasi puisi yang terdapat pada bagian pertama (Sastra dan Teknologi). Esai-esai Antilan pada bagian kesatu baru merupakan permukaan dan pengantar, belum menukik dan mendalam. Apalagi, kajian tentang sastra jurnalistik dan musikalisasi puisi ini sangat multidipliner antara ilmu sastra dan ilmu-ilmu yang lain.

Hal itu berbeda dengan opini Antilan sebagaimana terlihat pada bagian ketiga dan keempat. Pada bagian ini, Antilan berenang-renang ke dalam dasar samudera sastra. Ia harus menyelami lubuk sastra anak-anak, menelisik komunikasi dan politik sastra, hingga menemukan format atau konsep sastra berbau religius. Penafsiran Antilan terhadap teks-teks sastra yang kompleks ini menandai keberperanannya dalam menjaga gawang sastra.

Khusus dalam paradigma sastra Islami yang dikupasnya pada bagian keempat, kita jangan dulu menggunakan dalil-dalil kitab suci dan hadis. Sebab, ”sastra adalah segala universal yang terdapat dalam setiap manusia” (hal. 146). Ia hanya membuat ciri-ciri sastra Islami, yakni sastra zikir, jauh dari pornografi, dan sikap serta tidanakan sang pengarang itu sendiri dalam menjelmakan karyanya (hal. 140).

Begitulah. Sebagai sebuah esai awal tentang masalah-masalah besar dan menarik, penulis sependapat dengan Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara, Ahmad Samin Siregar, yang terdapat dalam pengantar buku KSI Antilan Purba, bahwa buku KSI ini perlu kiranya dibaca; tidak saja dibaca, tetapi juga dapat dijadikan acuan untuk kemudian membicarakan masalah-masalah besar secara lebih jelas lagi, lebih terurai, dan lebih mendalam. Sekian. *** (Penulis adalah sastrawan dan staf teknis Balai Bahasa Medan)


sumber : Waspada, Minggu 10 Februari 2008 Rubrik Budaya halaman 18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar